TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai terlalu terburu-buru dalam menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Ronny Talapessy menegaskan bahwa KPK seharusnya memiliki bukti yang kuat sebelum mengumumkan status tersangka.
"Proses ini terlalu terburu-buru dan prematur. Saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, penetapan ini hanya berdasarkan asumsi tanpa landasan yang jelas.
Lebih lanjut, Ronny mengungkapkan keraguan PDIP terhadap penjelasan KPK yang disampaikan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ia menyoroti bahwa KPK mempermasalahkan perbedaan daerah asal Harun Masiku dan penempatan politisi PDIP dalam pencalegan.
Padahal menurut Ronny, hal itu sangat biasa terjadi dalam praktik politik.
"Dugaan asumsi kami menguat dasarnya apa? kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan dalam konpers KPK kemarin."
"KPK bahkan mempersoalkan daerah asal Harun Masiku yang ditempatkan di Sumatera Selatan dalam pencalegan."
"Padahal hal itu sangat biasa dan merupakan praktek yang umum di semua partai politik saat menyusun daftar calon,” tegas Ronny.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).