KPK Bakal Dalami Informasi Dana CSR BI Diterima Semua Anggota Komisi XI DPR
GH News December 29, 2024 09:07 PM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mendalami informasi bahwa semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility ( CSR ) Bank Indonesia (BI). Informasi itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Satori usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024).

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto senada dengan Fitroh. Menurutnya, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.



"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.

"Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasan penerima CSR. "Semua (CSR) kepada yayasan," ucapnya.



Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik. "Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua Anggota Komisi XI," ujarnya.

Satori juga enggan menyebutkan besaran CSR yang ia terima. Ia malah menyebutkan, semua rekan satu komisinya menerima. "Anggarannya, semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat," tuturnya.

Ia membantah adanya praktik suap terkait dana CSR itu. Ia pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Saat disinggung dirinya merupakan calon tersangka dalam perkara ini, ia menyatakan akan mengikuti prosesdur yang ada. "Kita sebagai warga negara mengikuti prosedur yang akan dilakukan, insya Allah saya akan kooperatif," ucapnya.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.