TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke blok-blok dan sel yang dihuni warga binaan. Dalam sidak yang digelar rutin beberapa bulan sekal ini, Rutan Kelas II B Kabanjahe turut menggandeng penegak hukum di Kabupaten Karo mulai dari Polres, Kodim, hingga BNNK Karo.
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, mengungkapkan razia ini digelar menindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jendral Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H.
"Untuk menindaklanjuti arahan harian dari pak Menteri, kami melakukan razia insidentil dengan melibatkan penegak hukum di Kabupaten Karo," ujar Chandra, Minggu (29/12/2024) malam.
Amatan www.tribun-medan.com, razia ini diawali dengan apel yang digelar di lapangan Rutan yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe ini.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir blok-blok yang dihuni warga binaan mulai dari sel warga binaan laki-laki maupun perempuan.
Sama razia ini, semua warga binaan yang selnya dicek secara acak diminta untuk keluar untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Mulai dari pemeriksaan badan, hingga pemeriksaan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian warga binaan.
"Razia ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Rutan. Mulai dari peredaran narkotika, masuknya telepon seluler, sampai praktek Pungli," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh ke kamar hunian warga binaan, tim gabungan berhasil mendapatkan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam sel. Mulai dari korek api, pisau cukur, kartu remi, dan beberapa barang lainnya yang tak boleh masuk ke sel.
"Tadi sudah kita temukan tadi beberapa barang yang tak boleh ada di dalam sel. Selanjutnya langsung kita sita, dan kita musnahkan," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan pihaknya ke depan tetap akan melakukan langkah untuk pencegahan dini masuknya barang terlarang dan adanya praktek Pungli.
Ia juga mengapresiasi semua pihak terutama stakeholder penegak hukum di Kabupaten Karo, yang telah membantu Rutan Kabanjahe untuk menciptakan pembinaan yang bersih dari pelanggaran.
(mns/tribun-medan)