TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kawasan Alun-alun Kalirejo Ungaran diprediksi akan menjadi titik kemacetan saat malam tahun baru 2025.
Selain itu beberapa titik tempat wisata antara lain Bandungan dan Getasan
Polres Semarang akan menerjunkan aparat keamanan untuk mengantisipasi hal tersebut di Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengungkapkan, keramaian akan terfokus di beberapa lokasi, antara lain Bandungan, Getasan, dan Alun-alun Kalirejo Ungaran.
"Bandungan dan Getasan itu kan daerah wisata sehingga menjadi tujuan untuk dikunjungi, tak hanya masyarakat lokal tapi juga wisatawan luar daerah," ujar Ike pada Senin (30/12/2024).
Untuk mengantisipasi kemacetan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
"Di antaranya, Bandungan yang sempat diterapkan one way, nanti akan tetap full jalur tapi kendaraan tidak boleh parkir di pinggir jalan. Tujuannya, di sana kan ada kegiatan ekonomi warga, jadi ini juga agar tetap hidup, ekonomi bergerak," ungkapnya.
Ike menjelaskan, pengalihan arus di Alun-alun Kalirejo akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Sementara di exit tol Bawen yang merupakan jalur utama, kita pantau dari CCTV dan ada petugas di pos. Jika butuh penanganan, anggota di lapangan langsung bertindak," jelasnya.
Menurut Ike, puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru telah terjadi pada Minggu (29/12/2024), dengan perkiraan 39.000 kendaraan menuju arah Jakarta melalui tol Banyumanik Semarang.
"Sampai saat ini untuk arus lalu lintas terpantau aman. Polres Semarang mendirikan 12 pos pengamanan, satu pos terpadu, dan lima pos di rest area kawasan jalan tol," paparnya.
Ike juga menegaskan pentingnya izin bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api.
"Jadi, kalau ada petasan atau kembang api tak berizin, itu menyalahi peraturan. Anggota juga sedang melakukan pengecekan terhadap perizinan hal tersebut di lokasi-lokasi yang akan menjadi kerumunan massa," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dan mentaati aturan, termasuk dalam mengendarai kendaraan bermotor.
"Peringati malam pergantian tahun dengan santun dan baik, saling menghormati. Jangan mengganggu ketertiban umum atau memicu keributan," pungkas dia. (*)