TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar merespons sindiran Prabowo Subianto soal kasus Harvey Moeis.
Adapun suami Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Lantas, Harli Sirgear menegaskan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis rendah terhadap Harvey Moeis.
Harli mengatakan, Kejagung melalui JPU responsif terhadap putusan vonis majelis hakim.
Kejagung juga berusaha untuk mengungkap keadilan melalui upaya hukum.
Diketahui sebelumnya, Prabowo menyindir koruptor yang divonis rendah.
Prabowo pun meminta agar koruptor divonis 50 tahun lantaran merugikan uang negara senilai ratusan triliun rupiah.
(Tribun-Video.com)
#kejagung #prabowosubianto #harveymoeis #presidenprabowo #vonis #hakim