Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 2 Bulan: Saya Tidak Diam, Mana Dirreskrimsus?
Acos Abdul Qodir December 31, 2024 05:37 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji kasus pemerasan menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), secepatnya dituntaskan.

Ia menyebut, kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. 

"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan. 

"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya. 

Lanjut Karyoto, petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut. 

"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya. 

Kerap Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Terkait kasus ini, sebelumnya Firli Bahuri sendiri selaku tersangka telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pun demikian saat pemanggilan pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan.

“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.

Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.