Menurut AKBP Wahyu, DP berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang berlaku.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku kepada putrinya segera melaporkan kejadian ini. Laporan itulah yang menjadi dasar kami untuk mengambil tindakan,” jelas AKBP Wahyu.
DP saat ini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional guna memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.***