SURYA.CO.ID, MAGTEAN - Berjangkitnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jilid 2 sampai lintas tahun ini, memperkuat kewaspadaan para peternak agar tidak semakin meluas.
Dan pemerintah melarang para peternak menjual hewan yang sudah terinfeksi PMK meski dibanderol dengan harga murah ke sesama peternak.
Pasalnya virus PMK dapat menyebar ke hewan ternak lainnya serta menaikkan kasus PMK, sampai mengancam rantai pasokan daging ke berbagai pasar.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan), Drh Makmun berpesan kepada para peternak, agar lebih intensif berkomunikasi dengan Dinas Peternakan setempat.
Pada kesempatan yang sama, kementan bersama jajaran terkait mengambil sampel dari beberapa ekor sapi di Desa Kedungguwo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Rabu (1/1/2025) guna mencari tahu jenis penyakit.
“Setelah mengetahui penyakit yang dialami, nanti kami konfirmasi guna dilakukan pengobatan lanjutan. Kami juga membawa bantuan ada obat antibiotik,vitamin kemudian desinfektan,” ungkap Makmun.
Selain peternak harus intens berkomunikasi, ia juga mendorong untuk melakukan penanganan secara mandiri, supaya hewan ternak tidak mati di kandang.
“Jangan panik kalau ada hewan yang sakit, supaya bisa bertahan disuapi makanan, atau jamu biar ada tenaganya,” ujar Makmun.
Mengenai kondisi sapi yang diperiksa, Makmun menyebut, masih hanya berliur dan belum nampak luka pada kaki maupun mulut hewan.
“Mari ditangani dulu, lapor ke petugas. Kalau mau jual hewan, sebaiknya setelah ternaknya sembuh. Kalau membawa ternak sakit ke pasar hewan atau ke luar daerah, dapat menularkan virus,” pungkasnya. ****