PPN 12% Hanya Barang Mewah, PAN: Keberpihakan Prabowo ke Rakyat Tak Diragukan
GH News January 01, 2025 11:04 PM

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah per 1 Januari 2025. Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan kebijakan itu menandakan keberpihakan Prabowo ke rakyat kecil tidak diragukan lagi.

"Ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak perlu diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di media sosial yang tidak berujung, kata Saleh dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Saleh mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 38,6 triliun untuk mengantisipasi PPN 12% ini. Dia mengaku yakin keputusan yang diambil sudah mementingkan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.

"Artinya, meski kenaikan PPN 12 persen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket stimulus dalam melindungi masyarakat kecil yang mungkin terdampak. Ini adalah keputusan yang diambil secara bijaksana. Stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi. Sangat jauh dari politik pencitraan untuk seksdar mencari popularitas dan publisitas," ujarnya.

Saleh mengaku menaruh harapan besar ke Prabowo. Dia menyebut Indonesia emas 2045 bisa terwujud jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat tetap dilanjutkan.

"Saya punya harapan besar pada presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan akan terwujud," kata Saleh.

Sebelumnya, Prabowo Subianto memastikan kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanya berlaku untuk barang mewah, seperti pesawat jet, kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah. Prabowo memastikan pemerintah akan berupaya menciptakan perpajakan adil dan prorakyat.

"Dengan ini saya kira sudah jelas pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat," kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).

Presiden Prabowo juga memastikan pemerintah akan memberikan paket stimulus yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun.

"Paket stimulus nilainya adalah Rp 38,6 T. Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN yakni tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, susu segar, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, air minum," kata Prabowo.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.