TRIBUNNEWS.COM - Empat orang pelaku pembunuhan mantan anggota TNI AD, Andreas Rurystein Sianipar, telah ditangkap oleh kepolisian.
Penangkapan ini mengungkap peran masing-masing pelaku dalam kasus yang didalangi oleh Serka Holmes Sitompul.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut.
“Empat pelaku ini berperan menjemput paksa korban dari rumahnya. Kemudian, MFIH memukul dan menendang korban serta menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang,” ungkap Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).
FA juga terlibat dengan memukul dada korban secara berulang-ulang dan membantu tersangka H mengikat kaki dan tangan korban.
Sementara itu, F melakukan pemukulan menggunakan tangan dan selang.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tujuh orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka yang masih dalam pencarian adalah pelaku berinisial R, RSH, E, NIJ, C, dan FS.
“Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Gidion.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).