TRIBUNNEWS.COM – Drs. Ahmadi Zubir, M.M. merupakan sosok yang kini menjabat sebagai Wali Kota Sungai Penuh, Jambi.
Ahmadi Zubir juga dikenal sebagai birokrat dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Nama Wali Kota Sungai Penuh itu kini sedang menjadi sorotan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam kasus pengerusakan dan pembakaran kotak suara di sejumlah TPS saat Pilkada 2024.
Ahmadi Zubir pun rencananya akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jambi terkait keterlibatannya dalam insiden yang terjadi 27 November 2024 lalu.
Berikut profil Ahmadi Zubir.
Dilansir dari situs Wikipedia, Ahmadi Zubir lahir di Sungai Penuh, Jambi pada 10 Oktober 1964.
Saat ini, ia telah berusia 60 tahun.
Ahmadi Zubir telah memiliki istri yang bernama Herlina.
Ia juga telah dikaruniai tiga orang anak.
Ahmadi Zubir tercatat pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 13/III Sungai Liuk pada 1971 hingga 1977.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Muhammadiyah Sungai Penuh dan lulus pada 1981.
Setelah lulus SMP, Ahmadi Zubir melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Sungai Penuh dan lulus pada 1984.
Tak sampai disitu, ia kemudian melanjutkan studi S1 Jurusan Kimia di Universitas Jambi.
Setelah itu, ia kembali mengambil S2 dan mendapat gelar Magister Manajemen dari Universitas Surapati Jakarta tahun 2005.
Ahmadi Zubir mengawali karier sebagai guru honorer SMA di Kabupaten Kerinci pada 1989.
Pekerjaan lain yang digelutinya usai jadi guru honorer adalah dosen di STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Guru SMA Negeri 3 Sungai Penuh.
Ia pernah juga ditunjuk untuk menjadi pengawas sekolah dan koordinator pengawas sekolah.
Ahmadi Zubir mulai terjun ke dunia birokrasi pada 2009.
Saat itu, ia pun tercatat pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Pembinaan SLTA dan Perguruan Tinggi pada 2009 hingga 2010.
Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Sekretaris Dinas Kesbangpol Kabupaten Kerinci mulai 2012 hingga 2014.
Berkat kinerjanya yang baik, ia pun terpilih menjadi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci pada 2014 hingga 2020.
Setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Sungai Penuh berpasangan dengan Alvia Santoni.
Keduanya berhasil unggul dalam Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada 2020, sehingga menjadikan Ahmadi Zubir terpilih sebagai Wali Kota Sungai Penuh periode 2021-2024.
Nama Wali Kota Sungai Penuh itu kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Pasalnya, Ahmadi Zubir diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran kotak suara di sejumlah TPS pada Pilkada 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi, termasuk Ahmadi Zubir.
“Kita telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi atas dugaan keterlibatan mereka dalam perusakan dan pembakaran TPS,” kata Andri, dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (3/1/2025).
Adapun laporan atas kasus perusakan dan pembakaran kotak suara di sejumlah TPS di Sungai Penuh mencapai 5 laporan, dengan total tersangka mencapai 13 orang.
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Ahmadi Zubir diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 34.486.282.773.
Laporan harta kekayaan terbaru Ahmadi Zubir diterbitkan pada 31 Desember 2023
Adapun rincian kekayaan Ahmadi Zubir yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/192 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, WARISAN Rp 2.200.000.000
2. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, WARISAN Rp 320.000.000
3. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI Rp 490.000.000
4. Tanah Seluas 1200 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000
5. Tanah Seluas 1055 m2 di KAB / KOTA KOTA SUNGAI PENUH, HASIL SENDIRI Rp 215.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000
2. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI / PAJERO SPORT DAKAR JEEP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 270.000.000
4. MOTOR, YAMAHA/RG 10 SEPEDA MOTOR Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 31.000.000
5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO HYDRAULIC SK.200-8 YN.12 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 272.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp 15.000.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 354.782.773
F. HARTA LAINNYA Rp 0.
Ahmadi Zubir tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.200.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 34.486.282.773.
(David Adi)