TRIBUN-MEDAN.com - Beredar kabar, sopir maut penabrak satu keluarga di Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) lalu, diduga juga terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
Sopir mobil Toyota Calya putih tersebut, yakni pria bernama Antoni Romansyah (44).
Ia terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, dan menewaskan 3 orang yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat kejadian Antoni membawa 2 penumpang, yaitu wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Antoni diketahui berkendara dalam pengaruh narkoba.
Sebelum terjadinya kecelakaan, ia bersama 2 lainnya juga baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Informasinya, di handphone milik Antoni ditemukan ada foto terkait narkotika.
Atas informasi itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menuturkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Nanti kita lakukan pendalaman ya, kita fokus dulu yang bersangkutan mengakibatkan lakalantas yang menyebabkan korban meninggal," ucapnya.
Termasuk ketika ditanyai soal informasi yang menyebut tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) jajaran Polda Sumsel, Jeki menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
"Kami akan koordinasi dengan Sat Narkoba di (jajaran) Polda Sumsel," bebernya.
Jeki menegaskan, Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
“Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).
Sementara untuk 2 penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Polisi kini juga masih mendalami soal masalah narkoba.
Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.
Antoni berkendara dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.
“Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.
Kapolresta bilang, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.
“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” jelas Jeki.
Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).
Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam.
Tapi nahas, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.
Tersangka Antoni, saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos kasus, menyampaikan permintaan maafnya.
“Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ungkap dia.
Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.
Saat itu, ia tak sadar telah menabrak korban.
“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.
Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.
Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.
Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.
“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.
Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.
Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.
Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.
(*/ Tribun-medan.com)