TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebanyak 15 remaja di Kabupaten Cirebon yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan oleh tim patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Para remaja ini kedapatan membawa senjata tajam di tiga lokasi berbeda pada Jumat hingga Sabtu (3-4/1/2025) dini hari.
Ketiga lokasi tersebut meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Sumber.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk empat bilah senjata tajam, enam unit sepeda motor dan tiga handphone.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, bahwa dari 15 remaja yang diamankan, tiga orang ditangkap di Kecamatan Weru, enam di Kecamatan Klangenan dan enam lainnya di Kecamatan Sumber.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sumarni saya dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025) pagi.
Ia juga mengimbau para Kuwu, RT, RW, hingga mandor desa untuk berperan aktif mengawasi warganya.
"Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya.
Aksi patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan salah satu langkah preventif Polresta Cirebon dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Patroli ini dilakukan secara rutin dari siang hingga malam hari untuk mencegah tawuran, tindak kriminalitas dan ancaman lainnya.
Adapun sasaran utama patroli meliputi geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, knalpot bising, hingga kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Patroli ini juga menjadi respon cepat atas laporan masyarakat di media sosial terkait ancaman kriminalitas."
"Kami melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran yang didukung Satsamapta Polresta Cirebon," jelas dia.
Kapolresta menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
Lingkungan negatif yang tidak diawasi dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
"Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti."
"Polresta Cirebon juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.
Dengan patroli yang terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon diharapkan tetap aman dan kondusif.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto