JAKARTA - PT
Pupuk Indonesia (Persero) mencatat terjadi sebanyak 27.092 transaksi penebusan
pupuk bersubsidi oleh petani sejak 1-3 Januari 2025. Jumlah penebusan pupuk bersubsidi di awal tahun ini setelah pemerintah menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi.
Jumlah pupuk yang ditebus total mencapai 7.536 ton, terdiri dari pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh memastikan, penyaluran pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi petani terdaftar pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
"Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2025, karena kegiatan ini dapat ini Kami harapkan dapat mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," ujar Tri Wahyudi, Minggu (5/1/2025).
Dia menambahkan, penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan pemerintah setelah skema penebusan disederhanakan. "Kami sampaikan sesuai janji pemerintah mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi dan benar pada pukul 00.00 detik ke-22 itu ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan," tuturnya.
Tri menambahkan, penebusan selanjutnya dari Serdang Bedagai, totalnya sebanyak 10 petani yang bertransaksi pada malam Tahun Baru. "Jadi alhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan organik 500.000 ton.