TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini mengunjungi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Anies menyampaikan bahwa Tom Lembong dalam kondisi sehat dan memiliki semangat tinggi.
"Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, Alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, mengagumkan," katanya, Jumat (3/1/2025).
Anies menjelaskan, Tom Lembong memiliki keyakinan yang kuat atas apa yang dilakukannya.
"Karena beliau mempunyai keyakinan atas semua yang dikerjakan, sehingga tercermin itu di dalam obrolan. Ketika saya jumpa beliau terlihat sekali luar biasa sekali semangatnya," jelas Anies.
Anies juga menyebutkan, Tom Lembong memberikan motivasi kepada orang-orang di sekitarnya untuk terus menjaga semangat.
Dalam pertemuannya, Anies membawa sebuah buku berjudul "Revolusi", yang berisi kisah perjuangan para pendiri bangsa.
"Tadi saya bawa oleh-oleh sebuah buku judulnya revolusi. Ini adalah kisah perjuangan para pendiri republik yang selalu yakin optimis dan positif dan tidak pernah berhenti mencintai Indonesia sesulit apapun kondisi yang dihadapi," ungkap Anies.
"Ini buku sejarah, dan sejarah selalu berkisah tentang peristiwa yang sudah terjadi. Dan di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan," lanjutnya.
Ia menekankan pentingnya belajar dari sejarah untuk menghadapi tantangan saat ini.
Anies Baswedan juga menyatakan dukungannya terhadap Tom Lembong melalui sepemahaman pandangan dengan Komisi III DPR.
"Tapi satu hal, saya sepemahaman dengan 8 fraksi, seluruh fraksi di Komisi III, apa yang dialami oleh Pak Tom Lembong ini tidak mencerminkan rasa keadilan."
"Saya sepemahaman dengan pandangan Komisi III, seluruh fraksi berpandangan seperti itu," terangnya.
Ia berkomitmen untuk terus mengikuti proses hukum yang dihadapi oleh mantan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin itu.
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Kejaksaan Agung menilai, Tom Lembong bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok dalam negeri sedang surplus.
Kuasa hukum Tom Lembong telah mengajukan gugatan praperadilan yang ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mengadili, dalam provisi menolak tuntutan provisi yang diajukan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).