Modus Perampasan Motor di Depok, Pelaku Ngaku dari Leasing Tunduh Korban Nunggak Angsuran
Feryanto Hadi January 05, 2025 09:31 PM

 


Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Aksi perampasan sepeda motor menimpa seorang warga di Jalan Komjen Pol M Jasin, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/1/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut terjadi sekira pukul 05.11 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial MA melintas di lokasi dari arah Jalan Margonda Raya menuju Jalan Raya Lenteng Agung dan diberhentikan oleh satu kendaraan bermotor berboncengan.

Pelaku berdalih korban memiliki permasalahan tunggakan angsuran motornya.

“Setelah terlapor menjelaskan kepada korban dan terlapor mengajak korban untuk ikut ke kantor,” kata Ary dalam keterangannya.

Namun saat korban mengikuti pelaku, ia justru disikut hingga terjatuh dari kendaraan.

Kemudian, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban dan meninggalkan korban di lokasi. 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan bermotor roda dua dengan merek Honda PCX tahun 2024 warna merah dengan nopol B 4305 EBX,” ujarnya.

Ary menambahkan, kasus perampasan motor tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok. (m38)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.