Kompolnas: Laporan Bos Rental Mobil Harusnya Tak Ditolak Mentah-mentah Polsek Cinangka
GH News January 05, 2025 10:04 PM

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang menolak laporan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol TangerangMerak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak.

"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentahmentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025). 

Arif menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima.

Ia menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.

"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," lanjutnya.

Klarifikasi dari Kapolsek Cinangka

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan pendampingan demi keselamatan semua pihak.

"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep, Jumat (3/1/2024). 

Asep menjelaskan bahwa pada saat kejadian, tiga orang datang ke Polsek mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.

Setelah menyarankan agar korban membuat laporan resmi, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen, tetapi tidak kembali lagi.

Pernyataan dari Pihak Korban

Pernyataan Kapolsek dibantah oleh Agam Muhammad, putra dari bos rental mobil yang menjadi korban.

Ia menyatakan bahwa saat meminta pendampingan, pihaknya telah menunjukkan suratsurat lengkap kendaraan.

"Itu pernyataan Kapolsek benarbenar tidak benar. Kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat," tegas Agam.

Agam menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengacuhkan dokumen yang telah ditunjukkan.

"Polisi tidak meminta untuk suratsuratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan," ungkapnya dengan nada tinggi saat diwawancarai di program Kompas Petang, Kompas TV.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.