TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Warga Surabaya yang ingin menempati rumah susun sewa atau Rusunawa milik Pemkot Surabaya sudah menembus 11.800 orang.
Namun dari belasan ribu pengantre ini hanya 380 warga yang dinyatakan berhak menempati hunian vertikal murah tersebut.
Mereka benar-benar berlatar belakang dari keluarga miskin atau Gakin. Selain itu, mereka juga membutuhkan tempat tinggal karena memang tidak punya rumah.
Wakil Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menuturkan bahwa jumlah antrean itu yang tercatat dalam antrean online Rusunawa. Selama ini, Pemkot Surabaya memfasilitasi layanan pengajuan tinggal di Rusunawa melalui e-rusun.
"Sebelas ribuan pengantre rusun itu menunjukkan bahwa hak dasar warga akan kebutuhan hunian begitu mendesak. Sementara jumlah Rusunawa di Surabaya hanya 23 rusun. Saya minta 380 orang itu disegerakan," desak Aning, Minggu (6/1/2025).
Sebab mereka harus menunggu penghuni lama meninggalkan Rusunawa. Sebab tidak ada Rusunawa baru. Namun berharap kesadaran penghuni tidak mudah. Untuk itu, Aning minta tata kelola Rusunawa ditinjau ulang.
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya memang sudah membangun 23 Rusunawa. Selain dari APBD juga dibantu APBN. Puluhan rusun dengan tarif paling mahal Rp 150.000 per bulan itu terbesar di seluruh wilayah Surabaya.
Kalau dihitung jumlah unitnya bisa mencapai 5.233 unit hunian. Hunian ini berada di 109 blok. Setiap bloknya berdiri meninggi antara 4-5 lantai. Rata-rata hunian satu unit ini berikutnya 25 meter persegi atau sekitar 5x5 meter.
Cukup untuk keluarga kecil dengan dua anak. Sebab ada satu kamar tidur, satu ruang keluarga dan kamar mandi hingga tempat cuci piring. Salah satu Rusunawa yang terasa istimewa ada di Rusunawa Indrapura.
Sementara 22 Rusunawa yang lain adalah Rusunawa di Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, dan Babat Jerawat.
Aning menyebut bahwa kebutuhan dasar akan tempat tinggal untuk warga memang harus menjadi perhatian serius.
Salah satu solusi paling masuk akal adalah membangunkan Rusunawa untuk warga. Dengan jumlah Rusunawa tersebut harus dimaksimalkan.
Pemkot Surabaya yang biasa berkolaborasi dengan pemerintah pusat bangun Rusunawa. Namun tahun ini Pemkot tidak menganggarkan untuk pembangunan Rusunawa baru. Padahal antrean sudah mencapai hampir 12.000.
Aning mengapresiasi Pemkot Surabaya menyediakan Rusunawa. Tapi dia mendorong tata kelola dan aturan main menempati Rusunawa itu dipertegas. Jika sesuai Perwali bahwa batas maksimal tinggal adalah 5 tahun dengan pembaharuan juga harus tegas.
Sementara penghuni Rusunawa juga lebih dewasa. Sebab Rusunawa itu sifatnya sementara. Menunggu jika sudah hidup makin baik bisa membeli rumah sendiri.
"Kalau sudah bisa mencicil rumah akan lebih terhormat jika mengundurkan diri dari penghuni Rusunawa. Ada yang lebih berhak," tandas Aning.
Dia menyebut bahwa pemanfaatan Rusunawa harus sesuai dengan peruntukan. Yakni warga Gakin. Artinya, bagi warga yang sudah tidak masuk ke dalam kategori gakin harus keluar dari rusun. Dan Rusunawa hanya untuk satu KK dengan anak belum berkeluarga.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)