TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lamongan - RH warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya diringkus Tim Jaka Tingkur Polres Lamongan, Minggu (5/1/2025).
Ia diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor dengan merusak rumah kontak motor di Lamongan di sebuah warung makan di Kecamatan Sukodadi, Minggu (5/1/2025) pagi.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.40 WIB di TKP Warung Sego Sambel Sukodadi, bersama barang buktinya," kata Kapolsek Sukodadi AKP Lazib, Minggu (5/1/2025).
Diungkapkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu dini hari (5/1/2024) sekitar pukul 03.50 WIB. Ketika itu, korban yang bekerja di Warung Sego Sambel yang ada di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi bersama rekannya, sedang tidur di gazebo Warung Sego Sambel.
Tiba-tiba mereka mendengar suara berisik, dan setelah bangun, mereka melihat terduga pelaku sedang duduk di atas sepeda motor milik korban.
Melihat hal ini, sontak saja korban bersama temannya langsung berteriak, sehingga pelaku langsung melarikan diri.
Korban kemudian menghampiri sepeda motornya Honda Vario warna hitam dan mendapati jika sepeda motornya sudah rusak pada lubang kunci dan terdapat alat perusak kunci.
Mendapat laporan korban, masih kata Lazib, Unit Reskrim Polsek Sukodadi segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir.
Tidak membutuhkan waktu lama, terduga palaku akhirnya berhasil ditangkap ketika masih berada di sekitar lokasi kejadian.
" Terduga RH diamankan serta dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan, penyidik masih mengembangkan penyelidikan.
Adakah kemungkinan pernah melakukan pencurian di Lamongan, itu yang sedang dikembangkan.
Hamzaid mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan selalu mengunci ganda kendaraan. "Mengantisipasi jauh lebih baik, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Hanif Mashuri/TribunJatimTimur.com)