POS-KUPANG.COM - Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 sudah memasuki hari kedua hari ini, Senin 6 Januari 2025.
Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 ini akan diumumkan secara bertahap oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) hingga 12 Januari 2025.
Namun Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengaku data hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk penentuan Kelulusan CPNS 2024 masih diolah.
Menurut Mohammad Ridwan, Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 akan dirilis setelah dokumen nilai akhir ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN.
Dokumen tersebut berisi hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
"Ini datanya masih diolah dan bergerak terus secara dinamis. Jika sudah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN, akan muncul di inbox (kotak masuk) instansi untuk dapat diumumkan," ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2024
Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Klik "Masuk" di pojok kanan atas
Login menggunakan NIK dan kata sandi
Masukkan kode captcha
Gulir ke bawah untuk melihat pengumuman
Arti Kode Kelulusan P, L, L-1, L-2, TL
Dalam pengumuman, peserta akan menemui beberapa kode status seperti P, L, L-1, L-2, dan TL.
Berikut ini penjelasan status masing-masing:
P/L: Lulus seleksi CPNS
L-1: Lulus setelah perpindahan formasi antar jenis
L-2: Lulus setelah perpindahan formasi antar lokasi
TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat
TH: Tidak hadir pada tahapan SKB
TMS: Gugur karena tidak memenuhi syarat
TMS-1: Gugur pada tahapan SKB
APS: Mengajukan pengunduran diri
Bagi peserta yang tidak lolos, tersedia kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025.
Berikut Jadwal Tahapan Seleksi CPNS 2024 selanjutnya:
Jawaban sanggahan: 13-19 Januari 2025
Proses hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima notifikasi untuk melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat pengusulan Nomor Induk PNS.
Tidak kalah penting, BKN mengimbau peserta untuk terus memantau akun SSCASN mereka selama periode pengumuman dan tahapan selanjutnya. (*)