Pengacara Rudi S Gani Sempat Diancam sebelum Tewas Ditembak, Istri Serahkan Bukti ke Polisi
Whiesa Daniswara January 06, 2025 09:37 PM

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap bahwa pengacara senior di Bone, Rudi S Gani (49) sempat menerima ancaman sebelum tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (31/12/2024).

Bukti pengancaman terhadap Rudi S Gani pun diserahkan istri korban, Hj Maryam (45) saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.

Didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Hj Maryam terlihat tiba di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 WITA.

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengungkapkan bahwa kedatangan Maryam yakni bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," ujar Tadjuddin Rachman.

Selain itu, bukti percakapan Rudi S Gani dan Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

Istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.
Istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S. Gani melalui pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

"Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya," ungkapnya.

Selain itu, Maryam juga menyebut ada unggahan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

"Ada status Facebook, itu saja," sebutnya.

Tak hanya ancaman elektronik, Maryam juga akan mengatakan kepada penyidik terkait ancaman verbal yang diterima Rudi S. Gani  sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," katanya.

Diketahui bahwa Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan yang menewaskan Rudi S. Gani.

Periksa 14 Saksi

Polres Bone telah memeriksa 14 saksi dalam kasus penembakan pengacara Rudi S. Gani pada malam perayaan tahun baru.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan saksi yang diperiksa ini merupakan saksi langsung di lokasi kejadian, baik di dalam rumah korban maupun di luar rumah.

"Jadi ada sebanyak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan" kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telepon selular, Senin.

Sementara khusus untuk istri korban, Maryam diperiksa langsung Polda Sulsel hari ini di Makassar.

Hanya saja Rayendra belum bisa membeberkan lokasi dan waktu pastinya. 

"Mungkin besok atau sebentar, jadi kita belum tahu juga, apakah akan diperiksa di Mako Polda Sulsel kah, di hotel, atau di rumah keluarganya," terangnya.

Dia mengatakan, Maryam masih merasa trauma dengan kejadian ini. Sehingga pemeriksaan ini juga tetap mengutamakan kenyamanan dari korban.

Selain itu, Polres Bone juga meluruskan terkait desas desus jumlah peluru yang mengenai korban. 

Ia menegaskan, jumlahnya satu peluru, dengan jenis peluru angin 8 mm yang mengenai bagian bawah mata kanan. 

"Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru," jelasnya.

Proyektil peluru yang mengenai wajah korban tersebut ditemukan di leher dekat tulang sehingga peluru ini cukup dalam menembus kepala korban.

"Jadi ini laporan dari Kabid Humas Polda Sulsel proyektilnya itu ditemukan di leher," katanya.

Hasil Autopsi

Diberitakan sebelumnya, pada hari kejadian Rudi S. Gani diketahui masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone, selama seharian.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengungkapkan bahwa sebelum tertembak, terdengar suara mobil berhenti di depan rumah korban.

Beberapa saat kemudian terdengar bunyi letusan senjata.

Adapun TKP penembakan terjadi di rumah mertua korban di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA. 

"Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi," kata Iptu Rayendra saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu.

Keluarga korban pun membawa Rudi S. Gani yang sudah dalam kondisi terluka parah dan tak sadarkan diri ke Puskesmas Lappariaja.

Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada Rabu (1/1/2025).

"Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan," ungkapnya.

Jenazah korban sudah dilakukan autopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu siang.

Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel memastikan bahwa Rudi meninggal dunia akibat ditembak.

Berdasarkan hasil autopsi Rudi, ada luka tembak di bagian bawah mata kanan kemudian peluru bersarang di tulang leher korban.

Adapun hasilnya, peluru tersebut bukan dimuntahkan dari jenis senjata api, melainkan dari senapan angin.

(Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.