LAMPUNG - Seorang
santri berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dianiaya pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H dengan kondisi tubuh diikat.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan tersebut. Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/1/2025) pukul 14.00 WIB.
Wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit yang terkelupas.
Atas peristiwa tersebut, ayah korban tidak terima dan melaporkan perbuatan H ke Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aolia Afrat membenarkan laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut diterima pada Sabtu malam.
Dari hasil keterangan korban, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dengan sebelumnya tubuh korban diikat tali.
"Selanjutnya dibenturkan kepalanya di lantai dan di sundut pisau yang telah dipanaskan," ujar Defrat. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban.