TRIBUN-MEDAN.com - Agus Salim ungkap rasa kekecewaanya terkait uang donasi Rp 1,3 miliar akan disalurkan kepada korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Agus Salim saat hadir di acara pemakaman pengacaranya Alvin Lim, Senin (6/1/2025) via kompas.com
“Saya kecewa, ya, karena dari awal sudah ada perjanjian yang dijelaskan Bu Marlina kepada saya.Dijelaskan bahwa uang itu dititipkan untuk saya, tetapi kenapa hari ini tiba-tiba muncul kabar mau dialihkan,” ujar Agus.
“Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat,” tegas Agus.
Sementara itu kuasa hukum Agus, Marlina menyebut pihaknya tidak menerima keputusan tersebut.
“Untuk uang donasi yang sekarang digembor-gemborkan oleh Densu dan Gerry, kalau uang donasi itu akan diserahkan ke bencana di NTT, Agus sangat tidak terima,” kata Marlina.
“Kalaupun nanti secara hukum uang ini bukan milik Agus, Agus ikhlas. Tetapi kalau hukum menyatakan itu adalah hak Agus, maka uang tersebut harus kembali kepada Agus,” tambah Marlina.
Marlina menjelaskan, sejak awal, uang donasi tersebut memang ditujukan untuk Agus.
“Pada awalnya, donasi itu diperuntukkan untuk Agus, tetapi Agus sama sekali belum merasakan uang tersebut, dan uang itu sudah mengendap cukup lama di yayasan,” tutur Marlina.
Uang Diserahkan ke Korban Bencana di NTT
Akhir polemik soal uang donasi Agus Salim Rp1,3 miliar akhirnya resmi diserahkan ke korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun uang donasi tersebut akan diserahkan langsung oleh ketua Yayasan, Gerry bersama Denny Sumargo.
Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya sudah ikut mendukung upaya penyelesaian kisruh donasi Agus Salim.
Sama seperti hal yang disampaikan oleh Pratiwi Noviyanthi alias Novi dan Gerry selaku ketua baru Yayasan Peduli Kemanusiaan baru-baru ini dalam podcast YouTube Denny Sumargo.
"Jadi saya udah mendukung upaya penyelesaian donasi, dan terakhir saya sudah publikasi di YouTube saya," ucap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/1/2025).
Denny mengatakan, semua soal donasi sudah dijelaskan dalam podcastnya bersama Novi dan Gerry.
Termasuk juga persoalan rekaman yang bocor antara Denny dengan Farhat soal Novi.
"Semua sudah cukup jelas di sana, termasuk suara saya sama FA (Farhat Abbas) yang bocor. Dan sudah dijelaskan sama Gerry dan Novi, bahwa semua baik-baik aja," ujarnya.
Dengan demikian, Denny pun menyebut dirinya hari ini ikut pergi ke NTT untuk menyelesaikan soal donasi.
"Oleh karena itu saya berangkat dengan ketua yayasan yang baru, Gerry bersama dengan timnya, untuk menyelesaikan masalah donasi ini," jelasnya.
Sementara Gerry juga menyebutkan bahwa dirinya dan Densu hari ini, berangkat ke NTT menyerahkan uang donasi tersebut.
"Jadi hari ini kita mau ke NTT realisasi bantuan berupa barang dan infrastuktur," kata Gerry.
Denny Sumargo Siap Bantu Pengobatan Agus Salim
Selain itu, Denny Sumargo meminta Agus Salim untuk tetap tenang soal donasi tersebut.
Dikatakan Denny Sumargo, dirinya akan tetap membantu biaya pengobatan mata Agus Salim yang sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras.
"Agus jangan syok, Bang Densu tetap biar bagaimanapun untuk pengobatan tetap membantu," kata Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/1/2025).
Pria yang akrab disapa Densu itu meminta Agus untuk mendatanginya jika membutuhkan biaya pengobatan.
Bahkan Densu juga siap membantu untuk biaya kelangsungan hidup Agus ke depan.
"Datang aja ke Bang Densu, saya akan deposit uang di sana, karena uangnya kan udah ke NTT."
"Nanti kamu berobat, kalau uangnya nggak mau dipakai berobat, mau dipakai untuk kelangsungan hidup nanti ngobrol sama Bang Densu," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Densu juga menanggapi soal kabar akan ada gugatan terkait pengalihan donasi.
Densu menyebut dirinya akan mengawal dan mendampingi yayasan jika ada gugatan yang masuk.
"Itu tidak masalah, saya kemarin sudah koordinasi dengan Farhat Abbas masalah donasi ini udah final."
"Dan kalau misalnya ada gugatan, silahkan masukkan gugatan itu."
"Saya nanti akan bantu yayasan untuk menghadapi gugatan," terangnya.
Tak main-main, Densu juga sudah menyiapkan uang senilai Rp1,3 miliar.
Jika nantinya penggugat menang di pengadilan, uang tersebut dengan ikhlas diberikan untuk Agus.
"Saya sudah siapkan Rp1,3 miliar."
"Apabila dia menang dalam gugatan itu, saya ikhlas saya kasih pada pihak Agus," kata Densu.
Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi menyerahkan uang donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar ke korban bencana alam.
Teh Novi mengungkap bahwa awalnya, ia berencana untuk mendepositkan sisa uang donasi ke rumah sakit untuk membantu kelanjutan perawatan Agus Salim.
Nahas, Agus Salim tak menunjukkan itikad baik dan tidak pernah datang ke rumah sakit meski berkali-kali dihubungi oleh pihak Teh Novi.
"Kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Bahkan, kita bersurat. Bahkan, kita bilang kita depositkan ke rumah sakit JEC. Berapa nominalnya kita depositkan, dipakai," ungkap Novi di kanal YouTube Denny Sumargo, Jumat (3/1/2025).
Pablo Benua juga tak keberatan dengan keputusan yang dibuat lantaran pihak donatur ingin uang donasi bisa dimanfaatkan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
"Kalau uang tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali," timpal Pablo Benua dalam diskusi tersebut.
Seperti diketahui, pihak Agus dan Yayasan Teh Novi sempat berseteru lantaran polemik uang donasi Rp1,3 miliar.
Agus korban penyiraman air keras diketahui menggunakan uang donasi Rp 98 Juta untuk membayarkan utang Wawa saudaranya.
Mengetahui Agus tidak segera melakukan pengobatan mata dan masih menggunakan BPJS, Teh Novi selaku pencetus donasi pun menarik kembali uang Rp 1,3 Miliar dari Rp 1,5 Miliar yang terkumpul.
Agus sempat melaporkan Teh Novi hingga masalah bertambah rumit. Para donatur bahkan sepakat menarik donasinya kembali hingga Agus terancam kehilangan bantuan.
Kini uang donasi akan disalurkan ke pihak ketiga yakni para korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(*/ Tribun-medan.com)