Kasus Penembakan Rudi S Gani Belum Terungkap, 18 Saksi Diperiksa, Istri Korban Curigai 3 Orang
Suci BangunDS January 07, 2025 06:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 18 saksi telah diperiksa dalam kasus penembakan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.

Kasus penembakan yang terjadi pada Selasa (31/12/2024) lalu belum terungkap, bahkan penyidik belum mengantongi identitas pelaku.

Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan saksi yang diperiksa termasuk istri korban, Maryam yang berada di lokasi penembakan.

"Kemarin 14 tambah hari ini 4, jadi ada 18 sampai saat ini." 

"(Yang dicurigai) belum ada, masih penyelidikan. Masih proses didalami," bebernya.

Ia mendalami adanya penyitaan senapan angin milik warga yang dilakukan oknum Polres Bone.

"Nanti kami kroscek di Polres Bone. (Dugaan pengancaman terhadap korban), nanti, masih berjalan proses pemeriksaan di atas, tunggu aja dulu," lanjutnya.

Sementara itu, Maryam mengaku memiliki identitas tiga orang yang dicurigai menembak suaminya hingga tewas.

Namun, Maryam enggan mengungkap identitas ketiganya lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

"Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka."

"Yang saya curigai ada tiga orang," katanya.

Maryam sempat melihat suaminya terlibat proses mediasi sebuah kasus sebelum tewas ditembak.

"Kami ke lokasi untuk memediasi dan disitulah ada konflik," terangnya.

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," bebernya.

Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.

Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.

"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya," lanjutnya.

Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.

Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.

"Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," tukasnya.

Senapan Angin Disita

Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani.

Senapan angin tersebut, didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.

“Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).

Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.

"Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.

AKBP Erwin Syah menegaskan, polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.

“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

Hasil Autopsi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

“Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

“Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

“Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

Senapan angin tersebut, dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.