Anak Bos Rental Mobil Protes Pernyataan Kapolda Banten Tak Utuh: Ada Pengurangan Kata
Wahyu Gilang Putranto January 07, 2025 10:32 AM

TRIBUNNEWS.COM - Anak bos rental mobil korban penembakan di rest area 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Rizky Agam Saputra (24), menyayangkan pernyataan yang disampaikan Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.

Menurut Rizki, apa yang dikatakan Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) kemarin, tidak menjelaskan kronologi peristiwa secara utuh.

"Sangat disayangkan sekali tadi pernyataan dari Bapak Kapolda adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu tadi kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang," kata Rizki di Mako Koarmada RI, Senin.

"Maka dari itu, ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong kepada siapa kalau bukan kepada polisi? Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi," lanjutnya.

Rizki juga menangis saat menceritakan kejadian tewasnya sang ayah, Ilyas Abdurahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025).

Ia masih ingat saat dirinya harus membuka baju untuk menutupi tubuh ayahnya yang tersungkur dan mengeluarkan darah.

"Saya buka baju, untuk menutupi darah ayah saya. Bayangkan ya anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut. Itu sangat sulit dibayangkan," tuturnya sambil tersedu-sedu.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, seharusnya Polsek Cinangka melakukan pendampingan terhadap Ilyas Abdurrahman.

Akan tetapi, ada laporan tak utuh yang disampaikan anggota kepolisian yang tugas piket kepada Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.

"Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen," ungkap Suyudi dalam konferensi pers, Senin.

Suyudi menyebut, dokumen tersebut sudah disampaikan oleh pelapor, yaitu Agam Muhammad Nasrudin, putra Ilyas.

"Baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita melakukan pendampingan," terang Suyudi.

Namun, pendampingan justru tak dilakukan karena anggota kepolisian di Polsek Cinangka merasa kekuatannya sedikit.

Padahal, jelas Suyudi, anggota bisa meminta tambahan dukungan ke polres maupun anggota reserse di polsek tersebut.

"Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan."

"Padahal seharusnya anggota kita bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke polres misalnya atau anggota reserse di polsek itu sendiri. Tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.

Sehingga, jelas Suyudi, berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Banten ditemukan terjadinya pelanggaran ketidakprofesionalan.

"Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini."

"Karena sudah ada dugaan penonaktifan GPS sebanyak dua buah, tinggal satu (yang aktif). Berarti ini sudah ada dugaan," ucapnya.

Oleh sebab itu, seharusnya Polri melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan.

"Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam ini adalah dugaan pelanggaran dan tentunya akan kita tindak tegas anggota ini," ujarnya.

Suyudi mengatakan, sanksi itu bisa berupa demosi ataupun Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

(Deni/Gita)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.