Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pasar Hewan Terpadu (PHT) Kabupaten Tulungagung ditutup mulai 10-25 Januari 2025 karena ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dengan demikian, PHT Tulungagung yang buka setiap hari pasaran Pahing ditutup selama 4 pasaran, yaitu Jumat (10/1/2025), Rabu (15/1/2025), Senin (20/1/2025) dan Sabtu (25/1/2025).
Menurut Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Tulungagung, Tutus Sumaryani, penutupan ini berdasarkan Surat Edaran dari Pj Bupati Tulungagung.
“Sudah ada SE (surat edaran) dari bupati. Kami akan tutup selama 16 hari ke depan atau 4 pasaran,” jelas Tutus, Selasa (7/1/2025).
Selama PHT berhenti beroperasi, akan dilakukan disinfeksi dan sterilisasi lingkungan pasar.
Diharapkan selama proses ini, kasus PMK bisa semakin ditekan dan PHT bisa kembali buka setelahnya.
Petugas kesehatan hewan dari 7 Pusat Kesehatan Hewan di bawah Disnak Keswan juga aktif menjangkau titik-titik yang ditemukan kasus PMK.
“Yang sakit kami obati, dalam proses penyembuhan. Sementara yang kondisinya sehat kami lakukan vaksinasi,” sambung Tutus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan, penutupan PHT atas saran dari para peternak dan pedagang.
Pihaknya mengaku bersyukur para pedagang dan peternak mempunyai kesadaran.
Penutupan ini bersifat sementara dan akan segera dilakukan evaluasi.
“Para pedagang dan peternak yang mempunyai inisiasi agar tutup sementara. Kami sambut baik saran itu,” ujar Tri Hariadi.
Lanjutnya, penutupan sementara PHT ini sangat strategis untuk pengendalian PMK.
Sebab kasus di Tulungagung saat ini relatif terkendali.
Sementara daerah-daerah lain di luar Tulungagung juga sedang merebak kasus yang sama.
“Salah satu penyebaran PMK ini karena sapi-sapi yang datang dari luar. Sementara daerah lain dilaporkan sudah banyak korban,” ucap Tri Hariadi.
Meski sudah menutup PHT, namun masih ada tantangan masuknya sapi-sapi dari luar Tulungagung.
Sebab menurut Tri Hariadi, transaksi jual beli sapi tidak hanya dilakukan di PHT.
Ada transaksi yang dilakukan langsung di rumah pedagang atau peternak yang luput dari pantauan petugas kesehatan hewan.