JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP ) buka suara terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK ) di kediaman
Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Jubir PDIP Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Bahkan, Guntur menyebut ada portal berita yang coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
"Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya," ujarnya.
Guntur mengungkapkan informasi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta lembaga antirasuah itu menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi. "Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," katanya.
Untuk diketahui, KPK menggeledah rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," katanya.
Tessa belum menjelaskan lebih detail penggeledahan tersebut, termasuk apa saja barang bukti yang disita. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku. "Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.