Kasus Gagalnya Lomba Tari di Semarang Ketua Panitia akan Laporkan Balik Sejumlah Orang
rival al manaf January 07, 2025 11:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus gagalnya lomba tari di Kota Semarang yang melibatkan Mei Sulistyoningsih berujung saling lapor.

Para korban sebelumnya melaporkan Mei ke Polda Jawa Tengah soal dugaan kasus penipuan. 

Kini, pihak Mei hendak melapor sejumlah orang dengan dugaan pencemaran nama baik.

Upaya Mei melaporkan sejumlah orang ke polisi dengan dalih kegagalan lomba tari tersebut karena sabotase oleh sejumlah pihak.

Dia pun merasa dirugikan oleh kejadian tersebut sehingga hendak melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

"Kami akan melaporkan sejumlah nama terkait kasus pencemaran nama baik dan laporan palsu. Nama-namanya (yang mau dilaporkan) masih digodok," ujar Kuasa Hukum Mei Sulistyoningsih, Lukman Muhadjir saat dihubungi Tribun, Selasa (7/1/2024).

Mei Sulistyoningsih sebelumnya dilaporkan oleh para peserta lomba tari ke Polda Jawa Tengah soal kasus penipuan pada Senin, 30 Desember 2024.

Ketika dihubungi Tribun, dia enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan kasus itu ke pengacaranya.

Namun, Mei sempat menyebut bahwa gagalnya lomba tari tersebut akibat disabotase oleh Ketua Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, Ariyanto.

Ariyanto mempersilahkan Mei Sulistyoningsih membuat laporan balik ke polisi karena itu adalah hak  dia.

Namun, dia menyayangkan sikap Mei yang dinilai memutarbalikkan fakta yakni menyebut lomba tari yang gagal karena sabotase.

"Tidak ada yang melakukan sabotase dalam acara lomba tari yang gagal total digelar, jelas itu karena murni kesalahan Mei, Gusti Allah  mboten sare," jelas Ariyanto.

Dia pun merasa tudingan Mei terhadap dirinya yang melakukan sabotase merupakan tuduhan serius.

"Tim Hukum DPD APMIKIMMDO Jateng akan membuat laporan tambahan atas fitnah dan pencemaran nama baik saya dan APMIKIMMDO atas tuduhan tidak berdasar yg di alamatkan ke saya dan organisasi saya," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat pelaporan baru berkaitan dengan dugaan penipuan bisnis penjualan kaos Semarang Economy Creative (SEC) yang menggunakan logo APMIKIMMDO tanpa izin asosiasi secara tertulis. Organisasi SEC adalah organisasi UMKM yang diketuai oleh Mei.

Versi Para Korban

Lomba tari yang memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah itu gagal diselenggarakan di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024.

Para korban dalam kejadian tersebut sebanyak 178 penari dari 35 sanggar.  

Satu korban Juju Jumarni mengatakan, para korban tidak mengetahui soal sabotase tersebut.

Namun, dia menilai, isu sabotase adalah upaya dari ketua panita untuk mencari kambing hitam untuk menutupi kesalahannya. 

"Setahu saya dia (Mei) tahu masalah teknisnya tapi pura-pura saja tidak tahu malah menyalahkan panitia lain," bebernya.  

Soal tawaran ganti rugi, dia membenarkan ada tawaran dari Mei sebesar Rp250 ribu, padahal setiap sanggar alami kerugian dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta. 

"Kami menolak itu karena untuk lomba itu sanggar harus sewa pelatih dan sewa tempat, belum biaya lainnya," terangnya.
Koordinator korban Fandy Susilo menjelaskan, lomba batal digelar karena informasi dari panitia terkendala sound system dan juri.

"Mereka saling lempar tanggung jawab. Kemudian tidak ada itikad baik untuk ganti rugi," katanya. (Iwn)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.