BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 untuk jemaah reguler resmi turun dari Rp 93,4 juta menjadi Rp 89,4 juta.
Penurunan sekitar Rp 4 juta ini disambut baik Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri bersama. Apresiasi layak diberikan kepada Menteri Agama dan Komisi VIII DPR yang telah mewujudkan harapan calon jemaah haji untuk berangkat dengan biaya lebih terjangkau," ujar Tambrin, Selasa (7/1/2025).
Tambrin menjelaskan, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ia juga mengimbau calon jemaah untuk mempersiapkan diri, khususnya dari segi finansial, guna memastikan proses keberangkatan berjalan lancar.
Selain itu, Tambrin mengungkapkan bahwa kuota normal haji untuk Kalsel tahun 2025 mencapai 3.818 orang.
Hingga saat ini, calon jemaah telah menyelesaikan pembuatan paspor dan perekaman biovisa.
Namun, tantangan tetap ada. Daftar tunggu jemaah haji di Kalsel mencapai 134.451 orang dengan masa tunggu sekitar 36 tahun.
Meski begitu, Tambrin optimistis penurunan biaya ini akan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.
"Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan aksesibilitas haji bagi seluruh umat Islam di Indonesia," tutupnya.
Penurunan BPIH ini berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Pada 2024, rata-rata Bipih sebesar Rp 56.046.171,60, sementara tahun 2025 turun menjadi Rp 55.431.750,78. Artinya ada penurunan sekitar Rp 614 ribu.
Selain itu, penggunaan nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga menurun dari Rp 37.364.114,40 pada 2024 menjadi Rp 33.978.508,01 per jemaah tahun ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menjelaskan, penurunan biaya ini dicapai berkat efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
"Efisiensi dilakukan pada akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), termasuk operasional layanan dalam dan luar negeri. Total efisiensi mencapai Rp 600 miliar," ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (7/1/2024).
Hilman menambahkan, penyesuaian biaya juga didasarkan pada realisasi anggaran haji 2024.
"Angka tahun ini lebih mendekati realisasi anggaran tahun lalu, dengan optimalisasi negosiasi layanan yang sedang berjalan," jelasnya.
Penurunan biaya juga dipengaruhi oleh pembelian alat kebutuhan jemaah yang sudah dilakukan pada 2024.
"Alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa tidak perlu dibeli lagi tahun ini, sehingga biaya bisa ditekan," kata Hilman.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji, yang terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Kementerian Agama memastikan komitmen untuk menjaga kualitas layanan meski biaya haji mengalami penurunan
"Pemerintah dan DPR sepakat untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia," pungkas Hilman. (msr)