TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rincian dana desa di Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.
Di Kecamatan Suluun Tareran ada 9 desa yang akan menerima dana desa pada tahun 2025.
Berikut selengkapnya:
1. Desa Talaitad
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 144.510.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 684.626.000
2. Desa Suluun Satu
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 140.781.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 680.897.000
3. Desa Suluun Dua
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 124.155.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 664.271.000
4. Desa Suluun Tiga
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 157.329.000
Alokasi Kinerja : Rp 206.808.000
Total : Rp 904.253.000
5. Desa Suluun Empat
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp. 109.932.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 650.048.000
6. Desa Pinapalangkow
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 144.015.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 684.131.000
7. Desa Kapoya
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 136.101.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 676.217.000
8. Desa Talaitad Utara
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp 150.015.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 690.131.000
9. Desa Kapoya Satu
Alokasi Dasar : Rp 540.116.000
Alokasi Formula : Rp. 167.589.000
Alokasi Kinerja : -
Total : Rp 707.705.000
**
Diketahui Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa tahun 2025 dari APBN yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,1 triliun, tepatnya Rp 1.112.368.377.000.
Dana besar ini akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh penjuru Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.
Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.
Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Rabu (8/1/2025):
Berikut rincian dana desa bersumber dari APBN 2025 yang akan ditransfer ke-12 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara tahun ini:
1. Minahasa Rp 167.018.440.000 untuk 227 desa
2. Bolaang Mongondow Rp 152.555.540.000 untuk 200 desa
3. Minahasa Selatan Rp 125.360.860.000 untuk 167 desa
4. Kepulauan Sangihe Rp 102.362.155.000 untuk 145 desa
5. Kepulauan Talaud Rp 101.385.699.000 untuk 142 desa
6. Minahasa Utara Rp 98.506.014.000 untuk 125 desa
7. Minahasa Tenggara Rp 97.302.790.000 untuk 135 desa
8. Bolaang Mongondow Utara Rp 76.187.018.000 untuk 106 desa
9. Bolaang Mongondow Timur Rp 59.957.843.000 untuk 81 desa
10. Bolaang Mongondow Selatan Rp 59.851.719.000 untuk 81 desa
11. Kep. Siau Tagulandang Biaro Rp 58.859.192.000 untuk 83 desa
12. Kota Kotamobagu Rp 13.021.107.000 untuk 15 desa.
(TribunManado.co.id/Ico)