TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) sepakat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per jemaah.
Angka ini turun hampir Rp4 juta jika dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai Rp93,3 juta per orang.
Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR Abdul Wachid bilang, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M telah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kendati alami penurunan, Wachid memastikan pelayanan haji tetap terjaga baik.
"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan,” kata dia kepada wartawan Selasa (7/1/2025).
"Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji," ujarnya.
Wachid menyatakan, keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa akan datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," ucapnya.
Pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat, maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibanding usulan pemerintah,” ujarnya seusai penetapan BPIH Tahun 1446 H/2025 M.
Melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp 600 ribu per orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp 1 Triliun.
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Namun kami dari Fraksi Gerindra turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan,” katanya.
“Kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji,” lanjutnya.
Wachid menambahkan, penting bagi Kemenag RI untuk merancang management crisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada para jemaah.