TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas di tangan Bakti Kaban dan Alfredo Kaban. Pelaku pembunuhan adalah ayah dan anak.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan Bakti Kaban dan Alfredo sakit hati lantaran kerap diolok-olok dan diancam akan dibunuh.
Ditambah, selama bertahun-tahun Matius Ginting kerap menuduh Alfredo kerap berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian, hingga menuding anak yang dilahirkan istri Alfredo anak hamil di luar nikah.
Baca juga: Istri Rudi S Gani Curigai 3 Sosok Terduga Pelaku Penembakan, 1 Otak Pembunuhan dan 2 Eksekutor
Hal inilah yang membuat ayah dan anak tersebut semakin nekat menghabisi nyawa korban, ditambah saat kejadian korban datang dan menantang kedua tersangka.
"Yang kedua, tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan sehingga mereka merasa sakit hati,"kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).
Polisi menyebut, penikaman bermula pada Jumat 3 Januari 2025 lalu, sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban mengendarai sepeda motor mendatangi tersangka Bakti Kaban yang sedang duduk di sebuah warung, minum teh manis panas
Di sini korban masuk ke dalam warung, lalu keluar lagi sambil membuka bajunya setengah perut seolah-olah menantang tersangka Bakti Kaban.
"Korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung, lalu memarkirkan motornya masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban. Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (7/1/2025).
Tak lama kemudian, tersangka Alfredo Kaban, anak dari Bakti Kaban datang ke warung kopi sambil mengendong anaknya, hendak menitipkan ke kakeknya.
Karena sudah menjelang malam, Bakti Kaban menyuruh Alfredo pulang membawa anaknya.
Lantas Alfredo keluar dan bertemu dengan korban yang berada di depan warung.
Melihat tersangka Alfredo, korban berjalan ke arah sepeda motornya, seolah hendak mengambil senjata tajam.
Korban sempat mengancam akan membunuh Alfredo yang saat itu lagi menggendong anaknya.
"Ketika tersangka Alfredo mau pulang, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan 'kuhantam kalian semua',"ungkapnya.
Karena diancam akan dibunuh, Alfredo lantas pulang ke rumah bersama anaknya.
Saat pulang, rupanya korban sempat membuntuti Alfredo hingga membuat tersangka emosi dan mengambil pisau dari rumahnya.
Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja.
Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.
Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam.
Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.
Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk punggung korban, dan juga paha korban.
Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase.
Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.
"Tersangka Bakti menikam leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali."
Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya.
Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.
Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri.
Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting.
Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."
Penulis: Fredy Santoso