TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-KPU Kaltara, mengagendakan akan menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih hasil Pilkada Kaltara 2024 pada Kamis (09/01/2025).
Penetapan Paslon gubernur dan wakil Kaltara akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kaltara Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (09/01/2025).
Penetapan Paslon Pilgub Kaltara terpilib ini, dilakukan setelah KPU Kaltara menerima surat dinas dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 mengenai penetapan paslon terpilih Pilkada 2024 tanggal 6 Januari 2025.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltara, Chairullizza menjelaskan, penetapan tersebut sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024, tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.
Sesuai ketentuan, terang Ruly--sapaan akrabnya, penetapan Paslon terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait tidak adanya perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Kita ketahui, bahwa untuk Pilgub Kaltara 2024 tidak ada sengketa hasil yang diajukan di Mahkamah Konstitusi. Tentunya, KPU Kaltara dapat menetapkan Calon Terpilih Pilgub Kaltara 2024," ujarnya
Sesuai hasil Pleno Rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kaltara 2024, Pasangan Zainal - Ingkong Ala (ZIAP) memperoleh suara terbanyak.
"Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kaltara akan mengundang seluruh pasangan calon, pimpinan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara, DPRD Sumbar, Forkopimda, tokoh masyarakat, adat, Ormas serta kawan-kawan media," ungkap Rully lagi.
Seperti diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Zainal-Ingkong Ala dengan akronim ZIAP berhasil meraih suara sebanyak 194.021 suara sah. Kemudian Paslon Yansen TP - Suratno dengan jargon YESS dengan raihan 97.244 suara. Lalu Paslon Sulton - Adri Paton dengan raihan 40.288 suara.
"Tentunya pasangan ZIAP ini lah yang nanti akan kita plenokan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih masa jabatan 2025 -2030," ungkapnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho