Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK juga menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025) malam.
Padahal siang harinya hingga jelang malam, penyidik KPK menggeledah rumah Hasto yang berada di Bekasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
Tessa mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Sementara itu, penyidik terpantau membawa sebuah koper dari rumah Hasto setelah penggeledahan selesai.
Anggota tim kuasa hukum PDIP Johannes Tobing menyebutkan, KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.
Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
(*)