Sekretaris DPD PKS Kota Depok, Hermanto Setiawan, menjelaskan alasan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq mencabut gugatan hasil Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi (MK). PKS mengatakan keputusan itu diambil setelah ada evaluasi internal.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara matang berbagai aspek, termasuk evaluasi internal, masukan dari berbagai pihak, dan semangat untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok," kata Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Dia menyebut Pilkada 2024 akan dijadikan pembelajaran bagi PKS. Dia mengatakan PKS menghormati proses demokrasi yang berlangsung.
"PKS memiliki prinsip untuk menghormati proses demokrasi dan hasil pilkada yang telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Meski demikian, kami menyadari bahwa dinamika politik dan proses demokrasi selalu memberikan ruang untuk evaluasi dan pembelajaran," kata dia.
Hermanto menyebut evaluasi atas hasil Pilkada Depok akan dijalankan pihaknya secara menyeluruh. Dia menyebut soliditas PKS bakal ditingkatkan.
"Evaluasi menyeluruh, kami akan melakukan evaluasi internal terhadap seluruh tahapan dan proses yang telah dijalani dalam Pilwalkot Depok. Konsolidasi Struktur Partai, PKS berkomitmen untuk memperkuat soliditas internal, memperbaiki strategi, dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat di semua tingkatan," ujarnya.
Dia mengatakan PKS akan mengawal program-program wali kota terpilih. PKS mengucapkan terima kasih kepada simpatisan yang telah memberikan dukungan di Pilwalkot Depok.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat yang telah mendukung perjuangan PKS selama Pilwalkot. Perjuangan kami untuk memajukan Kota Depok dan menghadirkan kesejahteraan bagi warganya tidak akan berhenti di sini," katanya.
Diketahui, jagoan PKS Depok Imam Budi Hartanto dan Ririn Farabi mencabut gugatan sengketa Pilwalkot Depok di MK. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Saldi Isra menyebutkan satu per satu nomor perkara yang akan disidangkan. Saldi mengatakan perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 telah dicabut.
"Perkara 113 pemohon 113 Kota Depok, tidak hadir ya?" kata Saldi.
"Jadi ini diberitahukan Kota Depok ini kita tetap panggil sih dalam persidangan untuk klarifikasi, tapi ini mencabut permohonan atau menarik permohonan, ada kuasa pemohonnya?" sambung Saldi.
"Izin ada, Yang Mulia," jawab kuasa KPU.
Berikut hasil Pilkada Depok 2024:
1. Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq: 396.863 suara
2. Supian Suri-Chandra Rahmansyah: 451.785 suara.