CewekBanget.ID -Girls, pastikan produk yang kita beli atau pakai memang sudah memiliki nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, ya.
Biasanya pada produk yang dijual akan ada nomor izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, sebagai tanda kalau produk tersebut memang layak edar.
Yup! nomor izin edar sebuah produk biasanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka, girls.
Namun, sebagai orang awam mungkin kita akan dibuat bingung dengan nomor-nomor, atau kode tulisan yang ada pada kemasan produk.
Penasaran kan, kira-kira apa ya arti dan makna dari angka atau huruf tersebut?
Misalnya: DKL 1234567891A8
Huruf I:
D: Nama dagang
G: Generik.
Huruf II:
B: Obat Bebas
T: Obat Bebas Terbatas
K: Obat Keras
P: Psikotropika
N: Narkotika
Huruf III:
L: Obat Produksi Dalam Negeri
I: Obat Impor
E: Obat untuk Keperluan Ekspor
K: Obat untuk Keperluan Khusus
Sehingga, kalau dari contoh di atas, berarti obat memiliki nama dagang dan termasuk obat keras yang merupakan obat produksi dalam negeri.
Arti kode huruf
TR: Obat Tradisional Dalam Negeri
TI: Obat Tradisional Impor
HT: Herbal Terstandar
FF: Fitofarmaka
Arti kode huruf
SD: Suplemen Kesehatan Dalam Negeri
SI: Suplemen Kesehatan Impor
SL: Siplemen Kesehatan Lisensi
Huruf I: N (Notifikasi)
Huruf II: Kode Benua (Asia/Australia/Eropa/Afrika/Amerika)
Arti kode huruf
MD: Pangan Dalam Negeri
ML: Pangan Impor
Setelah mengetahui penjelasan cara baca nomor izin edar dari BPOM RI, semoga kita jadi enggak bingung lagi ya, girls!