KACAU! Remaja Palembang Disekap Lalu Diperkosa Pacar 3 Hari
Apriansyah January 09, 2025 09:46 AM

Sedih seorang remaja di Palembang disekap oleh pacarnya berinisial KG. 

Lalu Korban berinisial RU (14) juga diperkosa dalam penyekapan tersebut.

Adapun Kakak ipar korban, SS (24), mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ilir Timur III pada Rabu (1/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB. SS mengatakan adik iparnya tersebut dipesankan ojek online (ojol) oleh pelaku KG untuk bertemu di TKP.

"Sehingga Malam itu, korban diajak ke TKP oleh KG. Saat sampai di sana, korban disekap dan diperkosa oleh terlapor," ungkapnya

Tak hanya itu saat itu, korban diantar oleh tetangganya ke titik jemput ojol tersebut.

Jadinya setelahnya, keluarga kesulitan menghubungi korban sampai kurang lebih tiga hari.

"Adapun itu setelah dari sana, korban tak ada kabar selama tiga hari. Ditelepon tidak diangkat, pesan pun tidak dibalas," katanya.

Yang dimana menurut keterangan korban, SS mengungkap di sanalah KG melakukan pemerkosaan terhadapnya. 

Jadinya Keluarga melakukan pencarian hingga korban 'dipulangkan' dengan ojol oleh terlapor.

"Adapun itu Adik saya bilang, dia ketakutan selama di sana. HP-nya disita oleh KG (sehingga tidak dapat merespons keluarga). Setelah tiga hari, akhirnya dia pulang dengan ojol," katanya.

Lalu SS juga mengaku pihaknya telah menghubungi KG, tapi tidak ditanggapi. 

Jadinya Warga Kabupaten Banyuasin itu pun telah mendatangi kediaman terlapor di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. 

Adapun itu menurutnya tidak ada itikad baik.

"Mereka (KG dan keluarga) berjanji akan datangi ke rumah. Namun, hingga kini tak pernah muncul. Waktu itu alasan ada keluarga meninggal, sudah kami kasih waktu lagi. Semalam kami telepon, katanya sudah di jalan dengan Pak RT namun tak juga sampai hingga siang ini," ujarnya.

Lalu ia sangat Tak terima adiknya diperlakukan demikian, SS dan korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.

Jadinya warga Kabupaten Banyuasin itu berharap KG dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Semoga saja KG diproses. Karena ini memengaruhi mental adik ipar saya (korban)," harapnya.

Lalu Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut.

Jadinya dia mengatakan KG terancam dikenal pasal kejahatan perlindungan anak.

"Laporannya sudah kami terima. Saat ini sudah diserahkan ke tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.