Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals
GH News January 09, 2025 10:06 AM
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat kasus eksploitasi seksual pada anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur.

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.



Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini.



"Rencananya akan dirilis besok (hari ini)," kata Godam saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).



Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut akan digelar sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.