Modus Guru Perempuan di Grobogan Cabuli Muridnya: Janjikan Nilai Bagus
kumparanNEWS January 09, 2025 04:40 PM
Persetubuhan antara guru perempuan dan murid SMP laki-laki di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ternyata sudah dilakukan berkali-kali. Modusnya dengan iming-iming nilai bagus.
Kuasa hukum korban Hernawan mengatakan, persetubuhan yang dilakukan pelaku berinisial ST (35) terhadap korban sudah berlangsung selama 2 tahun atau sejak korban duduk di kelas 8 SMP.
"10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8," ujar Hernawan saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1).
Dalam aksinya pelaku mengimingi-imingi korban dengan berbagai janji manis agar korban mau menuruti keinginannya. Mulai dari janji dibelikan barang ataupun nilai yang bagus.
"Dia mengiming-imingi kalau kamu 'ini' tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu," ungkap dia.
Saat ini, korban mengalami trauma bahkan korban menjadi linglung sehingga tidak meneruskan sekolah di tempat semula dan pindah ke pondok pesantren.
"Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma. Sekitar enam bulanan ini," jelas dia.
Ia juga membenarkan adanya penggerebekan di rumah ST sehingga aksi bejat itu terbongkar. Kemudian selain persetubuhan, korban juga mengalami penganiayaan.
"Dia dipukuli orang tua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orang tua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli," kata Hermawan.
Kasus terbongkar
ST memberikan perhatian dan mengiming-imingi korban untuk berhubungan badan. Hubungan ini berlangsung sejak korban duduk di kelas 8 hingga kelas 9.
Kasus ini terbongkar saat korban yang masih SMP kelas 9 itu curhat kepada ST soal masalah dengan sang kakek.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, kepada wartawan, Rabu (9/1).
ST kemudian mengajak korban untuk tinggal di rumahnya dan korban bersedia.
Suatu hari, ST pergi menjenguk anaknya di pondok pesantren dan meninggalkan pelajar tersebut di rumah.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'Anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'," ujar Yusuf.
Orang tua ST kemudian mendobrak rumah dan menemukan korban sedang bersembunyi.
"Dicek, dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf.