Setelah Seluruh Rumah Diratakan, 60 KK Tembesi Tower Akhirnya Daftar sebagai Penerima Ganti Rugi
January 09, 2025 06:40 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruLaporan wartawan, Tribun Batam - Ian SitanggangTRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 60 kepala Keluarga (KK) dari 150 KK yang sebelumnya tidak mau menerima ganti rugi tinggal di Tembesi Tower, sudah mendaftar untuk menerima ganti Rugi, setelah rumah mereka diratakan, Rabu (8/1/2025).Perwakilan PT Tanjung Piayu, Makmur Berton Siregar menjelaskan, seluruh rumah warga yang masih bertahan sudah diratakan oleh tim terpadu Kota Batam. (*)Program: Live Update Host: Putri Dwi ArriniEditor Video: Rifqi KhusainUploader: Ghozi Luthfi Romadhon#penggusuran #penggusuranrumah #rumah #batam