Khawatir Cara Cebok! Ibu Agus Buntung Khawatir Siapa yang Ceboki Anaknya saat Ditahan di Lapas
ahmadshalsamalkhaponda January 09, 2025 07:31 PM

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus Buntung pun menangis histeris saat tahu bahwa dirinya akan ditahan di lapas tersebut.

Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di lapas.

Sebab, selama ini Agus Buntung masih bergantung kepada ibunya saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti membersihkan diri.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

Sementara itu, Agus Buntung juga memohon kepada jaksa agar tidak ditahan di lapas.

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Hingga dipindahkan ke ruang tahanan Kejari Mataram, Agus Buntung masih saja menangis.

Kedua orang tuanya tersangka berusaha untuk memenangkan Agus Buntung agar tidak menangis terus.

Kurniadi selaku kuasa hukum tersangka mengatakan saat Agus Buntung mendapatkan kabar bahwa dirinya akan ditahan di Lapas sempat memberontak.

Hal ini karena Agus Buntung tak ingin menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Kurniadi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati, bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengungkapkan alasan pihaknya menahan Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Menurut Kejaksaan, penahanan dilakukan di lapas karena dikhawatirkan bahwa Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS (Agus) lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis.

Agus Buntung akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Iwan pun memastikan bahwa ruang tahanan yang akan ditempati Agus Buntung nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

"Sebelum 20 hari segera kami lakukan pelimpahan," sebutnya.

(*)

# Lapas Kelas IIA Kuripan # NTB # I Wayan Agus Suartama # Agus Buntung # Ni Gusti Ayu Ari Padni

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.