Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cut Intan Nabila mendapat keadilan hukum usai Armor Toreador divonis 4,5 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofa Yuking ketika dikonfirmasi.
"Kami selaku kuasa hukum Cut Intan Nabila mengucap syukur alhamdulillah. Akhirnya klien kami mendapatkan keadilan. Ini bukan tentang berapa berat hukuman yang diberikan kepada pelaku, tetapi tentang apakah hukuman ini memberikan efek jera atau tidak," kata Ana Sofa ketika dihubungi awak media, Kamis (8/1/2025).
Ana Sofa menyebut Cut Intan cukup puas dengan putusan terhadap Armor. Sebab hal itu akan membuat Armor jera.
"Hakim menyatakan Amor terbukti secara meyakinkan bersalah dan menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Armor adalah tindak kekerasan yang wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," ujar Ana Sofa.
"Menyambut baik putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama 4 tabun 6 bulan. Ini adalah langkah penting menuju keadilan bagi korban dan keluarganya," lanjutnya.
Lebih lanjut Cut Intan berharap Armor tidak lagi melakukan hal serupa setelah divonis hukuman penjara.
"Cut Intan Nabila berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan mendoakan semoga Armor dapat mengambil hikmah baik atas peristiwa ini," tandasnya.
Diketahui Armor Toreador dijatuhkan hukuman 4.5 tahun setelah terbukti bersalah melakukan tindak KDRT dan penganiayaan ke Cut Intan Nabila.
Namun vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor 6 tahun penjara.
Namun, diakui Armor Toreador setelah sidang vonis, dirinya juga sama menderitanya seperti Cut Intan Nabila.
Bahkan perasaan itu menyelimutinya selama membina rumah tangga dengan Cut Intan.
"Mungkin media di luar sering memberitakan hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga, sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," jelas Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2024).
Namun Armor tak mau bicara di depan publik, apa saja yang membuatnya merasa tersakiti.
Yang jelas, ia sudah menyampaikan unek-uneknya dalam persidangan tertutup di hadapan majelis hakim.
Dan ia enggan mengungkap apa-apa saja yang membuatnya tersakiti selama berumah tangga dengan Cut Intan.
Menurut dia, pernah beberapa kali bersama Cut Intan berkonsultasi ke psikiater
Ia pribadi tak akan mengajukan banding ke tingkat pengadilan lebih tinggi atas vonis 4,5 tahun penjara.
Sebab, diakuinya memang bersalah. Ia berharap hukuman yang dijalaninya mengubahkan menjadi pribadi lebih baik.