TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – DPRD Sumba Timur menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dan menuntaskan segala bentuk pelanggaran terkait pengeluaran ternak kuda produktif ke luar daerah.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Ayub Paranda, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama instansi pemerintah daerah di Gedung DPRD Sumba Timur pada Kamis (9/1/2025).
Menurut Ayub, RDP kali ini menjadi momentum penting karena bertepatan dengan pembukaan sidang pertama dewan. Dalam kesempatan tersebut, dewan memberikan perhatian khusus terhadap kasus pengeluaran ternak kuda betina produktif yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa masalah ini akan menjadi fokus pengawasan DPRD agar tidak terulang di masa depan. "Kasus pengeluaran ternak kuda betina produktif ke luar daerah harus dihentikan. Dewan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah ini dengan serius," ujar Ayub.
Ia menjelaskan bahwa pengeluaran ternak betina produktif ke luar daerah sudah dilarang melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 83 Tahun 2007, yang mengatur prosedur pengeluaran ternak dan bahan hewani. Larangan ini ditekankan mengingat Sumba Timur adalah salah satu daerah penghasil ternak terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT), sehingga pengiriman ternak antar pulau dianggap melanggar aturan dan dapat merugikan sektor peternakan setempat.
Ayub juga mengungkapkan temuan terbaru mengenai upaya pengiriman sekitar 60 ekor kuda betina produktif yang sudah berada di kapal untuk dikirim keluar daerah, namun pengiriman tersebut berhasil digagalkan.
Ia menegaskan bahwa jika masalah ini terus berlanjut, maka identitas Sumba Timur sebagai daerah penghasil ternak akan terancam, dan berdampak pada ekonomi serta budaya lokal yang sangat bergantung pada keberlanjutan populasi ternak tersebut.
“Jika pelanggaran ini dibiarkan, kita akan kehilangan potensi besar dalam sektor peternakan yang mendukung perekonomian masyarakat Sumba. Kami tidak akan ragu untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan pengawasan yang ketat,” tegas Ayub.
DPRD Sumba Timur berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, demi keberlanjutan sektor peternakan yang vital bagi masyarakat Sumba. (*)