TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan pergantian kepemimpinan, kini satu persatu kader PDIP dipanggil oleh lembaga antirasua tersebut.
Belum lama Sekjen PDIP Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, kini giliran Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar satu jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1/2025).
Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
"Kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja," ujar Ahok.
Sementara Hasto Kristiyanto, beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah anak buah Megawati Soekarnoputri itu di Bekasi, Jawa Barat. Setelah itu, KPK turut menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Kemarin, KPK mengirim surat kepada Hasto Kristiyanto untuk hadir pada Senin, 13 Januari 2025, di KPK.
Hasto Kristiyanto menyatakan sudah menerima surat panggilan itu. "Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00," kata Hasto di kantor DPP PDIP, dikutip dari Antara.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujarnya. (*)