RKPD Sekadau Tahun 2026, Ini 5 Prioritas Pembangunan Daerah
Hi Pontianak January 10, 2025 12:25 AM
Hi!Pontianak - Pemkab Sekadau menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2026 di Ruang Serbaguna Lantai II, Kamis, 9 Januari 2025.
Bupati Sekadau, Aron, mengatakan proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah dan mencermati dinamika permasalahan yang sedang berkembang di pemerintah pusat, Pemprov Kalbar, dan Pemkab Sekadau.
Ada beberapa isu strategis berdasar pada permasalahan pembangunan daerah yang ada di Kabupaten Sekadau, di antaranya peningkatan infrastruktur, kualitas SDM, pengembangan sektor ekonomi potensial, kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan hingga tata kelola pemerintah, pelayanan publik, keamanan dan ketentraman.
"Dalam rangka menjawab isu strategis tersebut, dirancang 5 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2026," ujar Aron.
Berikut 5 prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2026:
1. Peningkatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan.
2. Peningkatan kualitas SDM.
3. Peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan serta pengembangan sektor unggulan.
4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan politik serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.
Kemudian, sasaran pembangunan daerah tahun 2026 diarahkan pada peningkatan ketersediaan infrastruktur, akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalur penghubung menuju kawasan ekonomi, pariwisata, pertanian, dan perkebunan serta kawasan strategis lainnya. Kemudian, mempercepat pembangunan sanitasi perkotaan serta pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana serta layanan pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kemampuan literasi masyarakat, serta penempatan dan pemenuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang merata.
Selanjutnya, menanamkan nilai-nilai luhur kearifan lokal kepada generasi muda. Perbaikan kualitas tenaga kerja serta perluasan lapangan kerja dan perlindungan sosial yang adaptif.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui fasilitas promosi potensi investasi, pengembangan koperasi dan UKM, industri, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Meningkatkan produktivitas sektor pertanian, perikanan dan perkebunan melalui bantuan bibit, benih, pupuk, serta dukungan lainnya.
Menjaga kualitas lingkungan hidup melalui pengelolaan persampahan, meningkatkan upaya konservasi, mengurangi pencemaran, dan mitigasi bencana. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan, politik dan demokrasi, menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.
"Dalam proses pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 di dukung dengan 30 urusan wajib pelayanan dasar, wajib non-pelayanan dasar dan pilihan serta 10 unsur pendukung, pengawasan, penunjang, kewilayahan dan pemerintahan umum, 120 program renstra dan 34 perangkat daerah," jelas Aron.
Aron berharap, konsultasi publik ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
"Dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak dalam konsultasi publik penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan oleh perangkat daerah tepat sasaran sesuai dengan target indikator kinerja utama, IKK, dan IKD yang tertuang dalam Perda tentang RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026. Tentu diharapkan juga dapat menjawab tantangan dan isu-isu strategis pada tahun 2026," tukasnya.