Polsek Hamparanperak Deliserdang Tangkap Tiga Begal, Dua Celurit Diamankan
Muhammad Tazli January 10, 2025 01:32 AM

TRIBUN-MEDAN.com, HAMPARANPERAK - Polsek Hamparanperak berhasil menangkap tiga remaja tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) pada Rabu (8/1) pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka, yakni MNA (17), FRA (14), dan MS (14), ditangkap di Jalan Raya Desa Lama, Kecamatan Hamparanperak, setelah melakukan aksi begal terhadap korban Dwi (36) sehari sebelumnya.

Kapolsek Hamparanperak, AKP Mualimin, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Awalnya korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya di Pajak Petisah, Medan, sekitar pukul 04.30 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025. Ketika tiba di Desa Lama, dari arah kebun tebu keluar ketiga tersangka yang langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah korban, sehingga korban terjatuh bersama sepeda motornya. Ketiga tersangka kemudian melarikan sepeda motor Honda Vario BK 6061 AHC milik korban,” ungkap AKP Mualimin.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Hamparanperak segera melakukan penyelidikan intensif hingga mendapatkan informasi keberadaan para tersangka.

“Setelah memastikan lokasi para pelaku, tim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga tersangka di Jalan Raya Desa Lama,” kata Kapolsek.

Dalam proses interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan dua senjata tajam berbentuk celurit yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Dua buah celurit yang digunakan untuk melukai korban kami jadikan barang bukti, selain itu kami juga sedang mendalami apakah para tersangka terlibat dalam aksi kriminal serupa di tempat lain,” tambahnya.

Kapolsek AKP Mualimin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Polsek Hamparanperak untuk mencegah aksi kriminal, khususnya yang melibatkan kelompok remaja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor jika melihat hal mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.