Pasca Penetapan, KPU Bantul Segera Usulkan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih
GH News January 10, 2025 10:05 AM

TIMESINDONESIA, BANTUL – Setelah penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul (KPU Bantul) akan segera mengusulkan nama pasangan terpilih tersebut kepada DPRD Bantul. Proses ini ditargetkan selesai maksimal dalam satu hari setelah penetapan.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan bahwa usulan dari KPU akan dibahas dalam rapat pleno DPRD Bantul. Selanjutnya, DPRD Bantul akan meneruskan surat usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DIY.

"Proses ini membutuhkan waktu sekitar 20 hari setelah usulan diterima. Namun, untuk jadwal pelantikan, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Mendagri," ujar Joko pada Jumat (10/1/2025).

Joko menambahkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan pelantikan masih mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 tahun 2024. "Sepanjang yang saya ketahui, belum ada Keppres baru. Jadi, jadwal pelantikan tetap bergantung pada keputusan pemerintah," tambahnya.

Sebelumnya, KPU Bantul resmi menetapkan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Bantul 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (9/1/2025) di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Bantul.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, membacakan keputusan tepat pada pukul 14.44 WIB.

"Berdasarkan Surat Keputusan KPU Bantul Nomor 2/2025, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasangan ini meraih suara terbanyak, yaitu 230.819 suara atau 43,45 persen dari total suara sah," kata Joko Santosa.

Penetapan ini mengacu pada Surat Edaran KPU RI tertanggal 6 Januari 2025 yang menginstruksikan penetapan pasangan calon terpilih tanpa sengketa maksimal tiga hari setelah surat diterima. Meski Abdul Halim Muslih berada di Kairo, Mesir, untuk agenda pribadi, ia tetap mengikuti jalannya rapat pleno melalui Zoom.

"Kami telah mengundang seluruh pasangan calon, baik yang terpilih maupun yang tidak, serta pemangku kepentingan lainnya untuk hadir dalam rapat pleno ini," jelas Joko Santosa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik dan pemangku kepentingan, sebagai bentuk komitmen KPU Bantul dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penetapan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.