Profil Razman Nasution yang Ditemui Lolly saat Kabur dari Rumah Aman, Pengacara Lulusan Luar Negeri
Fidiah Nuzul Aini January 10, 2025 03:34 PM

Grid.ID - Lolly kini kabur dari rumah aman lalu temui pengacara Razman Nasution.

Inilah profil Razman Nasution yang ditemui Lolly saat kabur dari rumah aman.

Razman Nasution ternyata pengacara lulusan luar negeri.

Melansir dari Tribun Seleb, Lolly dikabarkan melarikan diri dari rumah aman yang sebelumnya menjadi tempat tinggalnya di tengah kasus yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Yang lebih mengejutkan, Lolly tidak menemui ibunya, melainkan bertemu dengan pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Ketika diwawancarai, Lolly mengaku merasa tidak nyaman tinggal di rumah aman, sehingga memutuskan untuk melarikan diri.

"Aku kabur, nggak betah," ucap Lolly.

Keputusan pacar Vadel Badjideh untuk meninggalkan rumah aman itu ternyata memiliki alasan tersendiri.

Lolly menyatakan bahwa dirinya tidak nyaman tinggal bersama wanita yang diduga melakukan open BO dan orang yang menderita HIV.

"Masa disatuin sama open BO, sama orang gila, sama orang HIV, siapa coba yang mau disatuin," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus yang diajukan Nikita terhadap Vadel masih terus berjalan.

Profil Razman Nasution

Melansir dari Tribunnewswiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang kerap menangani berbagai kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berselisih dengan sesama pengacara, Hotman Paris, serta dengan dokter kecantikan Richard Lee dan selebriti Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Razman Nasution memeluk agama Islam.

Ia menyelesaikan pendidikan S-1 di jurusan pendidikan Universitas Islam Sumatera Utara.

Razman menempuh pendidikan di Fakultas Tarbiyah dan lulus pada tahun 1995.

Setelah itu, ia melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Pernah Berprofesi Sebagai Wartawan

Sebelum dikenal sebagai pengacara, Razman sempat bekerja sebagai wartawan di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

Perjalanan karier Razman Nasution sebagai pengacara cukup panjang.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Selain itu, Razman juga pernah menjadi pengacara Warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo, Daeng Azis, saat terjadi penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain menjadi pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar pada periode 1999 hingga 2004.

Kemudian, ia menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) pada periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman merupakan kader Partai Golkar.

Sebelumnya, Razman Nasution berseteru dengan Nikita Mirzani sampai dilaporkan polisi.

Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas dugaan menyebarluaskan hasil ultrasonografi (USG) anaknya, LM (17), pada Kamis (3/10/2024).

Dugaan penyebarluasan tersebut terjadi saat Razman bersama kliennya, Vadel Badjideh, mengadakan konferensi pers di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Laporan tersebut didaftarkan oleh Nikita di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kenapa dilaporkan? Karena ada satu hal yang seharusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai. Apalagi, sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” ujar Nikita di Polda Metro Jaya.

“Biar bagaimanapun juga, dia (LM) masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi, apa pun Itu, mengenai LM harus berdasarkan izin dari orangtuanya,” lanjut Nikita.

Nikita menegaskan bahwa Razman sebagai pengacara seharusnya lebih bijak dalam memilih informasi yang disampaikan kepada wartawan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya juga bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Data pribadi, termasuk nama seseorang, termasuk keterangan dari pada (data) kesehatan, itu semua tidak boleh disebarluaskan. Ini supaya semuanya paham,” ujar Fahmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Nikita.

“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelajar,” kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.