TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sandra Negara (36) tega membacok istrinya Novita Sari menggunakan senjata tajam hingga kritis di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Ketua RT Setempat, Jahuri mengungkap dirinya baru tahu ada peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungannya setelah warga melapor kepadanya.
"Awalnya saya enggak tau, saya juga pas kejadiannya sudah dipanggil warga, begitu saya tinjau sudah ada korban bersimbah darah," kata Jahuri, Kamis (9/1/2025).
Menurut dia, korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan suami.
"Kita sudah enggak bisa menjelaskan, sudah parah dah, di sini (pipi), kepala, tangan, banyak dah, pakai golok," ucapnya.
Warga kemudian berinisiatif membawa korban yang masih bernafas ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara pelaku meninggalkan istrinya yang mengalami luka parah di dalam rumah.
"(Pelaku) Langsung berangkat bawa anaknya dua ke rumah orang tuanya di daerah Darmais," ujarnya.
Saat itu, Juhari sempat menyusul pelaku ke rumah orang tuanya yang berada di wilayah Kota Bogor.
Namun kedatangan Juhari disambut dengan perlakuan yang tidak baik oleh pelaku sehingga membuatnya tidak ingin gegabah.
"Dihajar saya (didorong), kumpulin sekalian katanya, pak RT masuk, saya masuk dia ke dapur, wah mau ngambil golok nih, saya pergi, kalau kita diam bisa kita yang dibacok," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun turun tangan untuk mengamankan pelaku guna dilakukan pemeriksaan.
Jahuri pun mengungkap pelaku memiliki kebiasaan yang tidak baik di lingkungan setempat.
Pelaku pernah membuat resah warga karena sering melihat pasangan muda-mudi bukan suami istri yang terindikasi melakukan tindak asusila di tempat tersebut.
Warga yang curiga tempat tersebut dijadikan lokasi prostistusi kemudian melakukan penggerebekan.
"Waktu di sini pernah kita gerebek, biasa dah, muncikari, ada masalah perempuan, warga engga seneng," ujarnya.
Atas adanya kejadian tersebut, Juhari selaku pengurus lingkungan pun mengambil tindakan dengan mendatangi pelaku pada September 2024 lalu.
Benar saja, ketika dilakukan pengecekan oleh warga ditemukan adanya aktivitas negatif di tempat tersebut.
Namun persoalan itu diselesaikan secara musyarawah dengan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.
"Saya suruh buat perjanjian, tak taunya sekarang kejadian begini (penganiayaan)," katanya.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Sandra Negara terhadap istrinya yang bernama Novita Sari dilatarbelakangi pertengkaran keduanya.
"Diduga penyebabnya karena korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO melalui aplikasi MiChat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (10/1/2025).
Karena tidak terima ditegur, pelaku mengambil golok di dapur dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur.
Pelaku yang sudah tersulut emosi itupun gelap mata hingga akhirnya melakukan membacok korban menggunakan golok ke arah wajah dan kepala belakang korban.
Korban yang mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh itupun dilarikan ke Rumah Sakit Aysha untuk dilakukan penanganan medis karena kondisinya kritis.
"Kondisi korban saat ini mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang, tangan, akibat dari senjata tajam golok yang digunakan oleh pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku diancam pasal berlapis.
Sandra Negara dijerat Pasal 44 ayat 2 Tentang KDRT dan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban menalami luka berat.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
( TribunnewsBogor.com/ Muamarrudin Irfani)