KLH Soroti Pencemaran Sungai di Banten, Pabrik Kertas di Kabupaten Serang Bakal Jadi Tersangka 
Ahmad Haris January 10, 2025 05:30 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih melakukan penyelidikan terkait pencemaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, Sungai Ciujung diduga dicemari oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.

Bahkan ada satu perusahaan Pulp & Paper di Kabupaten Serang, yang akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada satu perusahaan yang akan kami tingkatkan menjadi penyidikan, jadi nanti akan ada tersangka di sini terkait pencemaran Sungai Ciujung," kata Hanif usia menghadiri rakor di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).

Hanif menjelaskan, ada ada lima daerah aliran sungai (DAS) di Banten, yakni, Ciujung, Cisadane, Cidurian, Cibungur dan Cibaliung.

 

 

Namun yang saat ini ditangani oleh KLH adalah DAS Ciujung.

"Dari ke lima DAS tersebut hanya dua yang bagus, yaitu, dAS Cibungur dan Cibaliung, untuk DAS Ciujung, Cisadane, dan Cidurian ini posisinya tercemar," katanya.

Hanif mengaku, akan melakukan penyelidikan di tiga sungai tersebut secara bertahap.

Sebab dalam proses penyelidikan membutuhkan waktu lama.

"Sampai peningkatan penyidikannya memang uji lab-nya ini relatif lama, sehingga tidak semuanya bisa kita lakukan," jelasnya.

Hanif juga meminta, kepala daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan lingkungan terkait pencemaran pada tiga DAS tersebut.

"Tiga DAS ini penting untuk kehidupan dan pertanian."

"Memang secara umum perlu dilakukan normalisasi, tapi sebetulnya pengatur sungai ini adalah hutan."

"Di Banten hutannya tidak terlalu bagus," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hanif mengajak, kepala daerah untuk melakukan penanaman pohon di hulu DAS.

"Nanti kami akan support, jika itu ada di wilayah hutan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk dicermati dan dipercepat," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.